Connect with us

TechnoBusiness News

Biaya Pelapak di Bukalapak Naik, Bernahkah Tetap Termurah?

Bukalapak menaikkan biaya pelapak. Berikut ini rinciannya.

Published

on

Willix Halim, CEO Bukalapak, saat berkunjung ke kios Mitra Bukalapak.

Jakarta, TechnoBusiness ID Per 16 Januari lalu, Bukalapak, salah satu e-commerce terkemuka di Indonesia, menaikkan biaya pelapaknya. Benarkah tetap yang termurah?

Baca Juga: Penjualan Asuransi Qoala Plus di Jawa Barat Naik 2,5 Kali Lipat 

Dalam pengumuman perusahaan, biaya pelapak di Bukalapak dibagi dua, antara lain untuk Super Seller dan Non Super Seller. Super Seller yaitu pelapak yang sudah berhasil melakukan minimal 100 transaksi.

Biaya pelapak di Bukalapak kelompok Super Seller Kategori A naik dari semula 1,5% menjadi 2%.

Dari Pelapak Super Seller, dibagi lagi menjadi Kategori A dan Kategori B. Kategori A meliputi produk fashion, makanan, aksesori mobil, dan masih banyak lagi. Kategori B untuk produk ponsel, kamera, elektronik, dan lainnya.

Advertisement

Baca Juga: Gila! Canton Fair Complex, Sudah Luas Masih Diperluas…

Biaya pelapak di Bukalapak kelompok Super Seller Kategori A naik dari semula 1,5% menjadi 2%, sedangkan Kategori B naik dari 1% menjadi 1,5%. Sedangkan biaya pelapak Non Super Seller naik dari 0,5% menjadi 1%.

—Anwar Ibrahim, TechnoBusiness ID Foto: Bukalapak

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

TechnoBusiness, Menara Astra Lt. 25 Unit 25D, Jalan Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta 10220, Telp: (021) 50889816. Copyright © 2017-2024 TechnoBusiness, A Member of Pasxmedia Holding. All Rights Reserved.