Connect with us

TechnoBusiness News

Holding BUMN Jasa Survei ID Survey Dibentuk, Apa Fungsinya?

Pemerintah membentuk Holding BUMN Jasa Farmasi ID Survey, apa fungsinya?

Published

on

Holding BUMN Jasa Survei ID Survey dibentuk untuk mengolaborasikan perusahaan-perusahaan jasa survei pelat merah.

Jakarta, TechnoBusiness ID Pemerintah resmi membentuk Holding BUMN Jasa Survei yang dinamakan ID Survey setelah dilakukan inbreng saham PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia ke PT Biro Klasifikasi Indonesia sebagai induk holding.

Melalui Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2021, Holding BUMN Jasa Survei ID Survey dibentuk untuk secara bersama-sama mengoptimalkan layanan jasa survei pelat merah yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.

Baca Juga: Produsen Sepatu Nike Akuisisi Merek Sepatu Virtual RTFKT

Dengan Holding BUMN Jasa Survei ID Survey, ketiga perusahaan dapat memanfaatkan aset bersama seperti laboratorium, infrastruktur, peralatan, sumber daya manusia, dan aset lainnya untuk meningkatkan layanan jasa pengujian, inspeksi, sertifikasi, klasifikasi, dan statutori di dalam dan luar negeri.

Advertisement

PT Biro Klasifikasi Indonesia menjadi induk Holding BUMN Jasa Survei ID Survey.

“Pemerintah berharap Holding BUMN Jasa Survei ID Survey dapat semakin optimal dengan beroperasi bersama melalui keunggulan kompetensi, teknologi, dan aset-aset yang dimilikinya,” kata Wakil Menteri BUMN I Pahala N. Manshuri saat soft launching di Bandung, Jumat (17/12).

Selain itu, Holding BUMN Jasa Survei diharapkan juga mampu menciptakan nilai tambah, efisiensi, penguatan rantai pasokan, hingga inovasi model bisnis sehingga semakin kompetitif dan mampu bersaing hingga pasar global.

Baca Juga: Mengungkap Alasan di Balik Perubahan Multipolar Menjadi MPC

Untuk itu, Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia Rudianto mengungkapkan, Holding BUMN Jasa Survey ID Survey akan melakukan pengembangan jasa baru demi mencapai tujuan tersebut.

—Anwar Ibrahim, TechnoBusiness ID Foto: ID Survey

Advertisement