Connect with us

TechnoBusiness News

Tokocrypto Jadi Penyetor Pajak Aset Kripto Terbesar di Indonesia

Tokocrypto berhasil menjadi penyetor pajak aset kripto terbesar di Indonesia.

Published

on

Kakanwil DJP Jaksel I Dionysius Lucas Hendrawan menyerahkan penghargaan kepada CEO Tokocrypto Yudhono Rawis (kanan) di Jakarta belum lama ini. Foto: Tokocrypto

● Tokocrypto mendapatkan penghargaan dari DJP Jaksel I karena menyetorkan pajak aset kripto sebesar Rp45 miliar.

● “Penghargaan ini juga menunjukkan bahwa bisnis Tokocrypto berjalan dengan baik dan profit.”

Advertisement

Jakarta, TechnoBusiness ID ● Tokocrypto, bursa perdagangan aset kripto terkemuka di Indonesia, dinobatkan sebagai penyetor pajak aset kripto terbesar di Indonesia oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I setelah pada Maret lalu menyetorkan pajak sebesar lebih dari Rp45 miliar.

TechnoBusiness News: Palo Alto Networks Buka Lokasi Cloud Baru di Indonesia

Jumlah setoran sebanyak itu membuktikan Tokocrypto turut berperan besar dalam mendorong pertumbuhan penerimaan pajak aset kripto. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, penerimaan pajak aset kripto nasional per April 2024 tercatat sebesar Rp689,84 miliar.

Angka sebanyak itu berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan aset kripto di bursa perdagangan senilai Rp325,11 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri atas transaksi pembelian aset kripto di bursa perdagangan senilai Rp364,73 miliar.

Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto, mengatakan, pencapaian tersebut menunjukkan industri aset kripto berpotensi besar mendongkrak penerimaan negara lewat pajak. “Penghargaan ini juga menunjukkan bahwa bisnis Tokocrypto berjalan dengan baik dan menghasilkan profit yang signifikan,” katanya.

Advertisement

TechnoBusiness News: Solusi RISE with SAP Terbangkan Bangkok Airways Kian Tinggi

Bukan hanya itu, penghargaan yang diserahkan oleh Kakanwil DJP Jaksel I Dionysius Lucas Hendrawan tersebut sekaligus menempatkan Tokocrypto setara dengan perusahaan-perusahaan di bidang asuransi, pertambangan, e-commerce, dan fintech yang mendaptakan apresiasi serupa.

—Vino Darmawan, TechnoBusiness ID

Advertisement