Connect with us

TechnoBusiness News

Menkomdigi Meutya Hafid Komit Lanjutkan Pemberantasan Judi Online

Menkomdigi Meutya Hafid siap melanjutkan program Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Published

on

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid

Menkomdigi Meutya Hafid berkomitmen melanjutkan upaya pemberantasan judi online yang nilai transaksinya mencapai Rp600 triliun.

Kemenkominfo telah menutup 3,7 juta situs dan memutus akses ke lebih dari 4,7 juta konten judi online.

Advertisement

Jakarta, TechnoBusiness ID Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan komit untuk melanjutkan pemberantasan judi online yang telah dimulai oleh menteri sebelumnya, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

“Fokus kita tentu masih sama, yaitu melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh menteri sebelumnya. Saya sampaikan bahwa peran beliau terhadap pemberantasan judi online pasti akan kita teruskan sama-sama,” kata Meutya dalam kegiatan serah terima jabatan menteri di Jakarta, Senin (21/10).

Perang terhadap judi online menjadi salah satu fokus Kemenkominfo karena kian marak dan meresahkan. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah transaksi judi online sejak 2017 hingga September tahun ini mencapai Rp600 triliun.

Sepanjang kuartal 1/2024 saja, nilai transaksi judi online di Tanah Air menembus angka Rp174 triliun. Satuan Petugas Judi Online yang dibentuk pemerintah sebelumnya melaporkan nilai transaksi sebesar itu melibatkan 2,37 juta penduduk. Mirisnya, 2% di antaranya merupakan anak di bawah usia 10 tahun.

Sampai 14 Oktober lalu, Kemenkominfo telah menutup 3,7 juta situs judi online, memutus akses ke lebih dari 4,7 juta konten, dan memblokir rekening bank dan e-wallet yang terindikasi digunakan untuk transaksi. Selain memberantas judi online, Meutya juga menegaskan akan meneruskan upaya pemerataan akses internet dan perlindungan data pribadi.

Advertisement

Vino Darmawan, TechnoBusiness ID