Published
4 years agoon
Jumlah kawasan industri di Tanah Air dalam lima tahun terakhir naik 51,25% yang didorong oleh masuknya investasi asing dan lokal.
Jakarta, TechnoBusiness ID • Dalam lima tahun terakhir, jumlah kawasan industri di Tanah Air naik 51,25% menjadi 121 kawasan yang tersebar di berbagai daerah.
Baca Juga: Penjualan Ritel Online di Asia Pasifik Bernilai US$2,5 Triliun
Data per Agustus 2020 itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Peridustrian Dody Widodo di Jakarta, Senin (12/10).
Kenaikan jumlah kawasan industri tentu saja diikuti dengan luasan arealnya yang naik sebesar 47,35% menjadi 17.000 hektare (ha) lebih.
“Hingga saat ini, jumlah kawasan industri di luar Pulau Jawa bertambah 14 kawasan dengan penambahan luas areal lebih dari 9.000 ha,” ujar Dody.
Baca Juga: Pendapatan Zoom Naik 363,3%, tapi Belum Memimpin Pasar
Peningkatan jumlah kawasan industri itu, menurut Dody, didorong oleh masuknya penanaman modal asing (PMA) dari 42 perusahaan dengan kebutuhan lahan seluas 371,11 ha.
Pada 2020, terdapat investasi PMA dari 20 perusahaan dengan kebutuhan lahan seluas 61,82 ha.
Juga, adanya penambahan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dari 35 perusahaan dengan kebutuhan lahan seluas 50,27 ha.
Pada 2020, lanjut Dody, terdapat investasi PMA dari 20 perusahaan dengan kebutuhan lahan seluas 61,82 ha dan investasi PMDN dari 5 perusahaan dengan kebutuhan lahan seluas 13 ha.
Baca Juga: Pasar Perangkat Game Global Tumbuh Selama Pandemi
Kenaikan jumlah kawasan industri itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, baik melalui pemberian insentif fiskal dan non-fiskal, termasuk fasilitas kemudahan pengurusan izin usaha.•
—Anwar Ibrahim, TechnoBusiness ID • Foto: KNIC
Simak berita-berita kami dalam bentuk video di kanal TechnoBusiness TV. Jangan lupa berikan atensi Anda dengan “like, comment, share, dan subscribe”.