Connect with us

TechnoBusiness News

Industri Penghantar Nikotin Elektronik Bernilai Rp426 Miliar

Published

on

Industri penghantar nikotin elektronik di Indonesia tumbuh hampir tiga kali lipat hanya dalam satu tahun.

Jakarta, TechnoBusiness ID ● Industri penghantar nikotin elektronik, yang merupakan bagian dari industri hasil pengolahan tembakau lainnya, di Indonesia tumbuh signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Perhatian, Produk Vape Rasa Buah dan Mint Dilarang Beredar

Berdasarkan data dari Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), industri penghantar nikotin elektronik di Indonesia mencatatkan kontribusi sebesar Rp154,1 miliar pada 2018.

Advertisement

Industri penghantar nikotin elektronik itu kemudian tumbuh hampir tiga kali lipat menjadi Rp426 miliar hanya dalam satu tahun. Padahal, industri penghantar nikotin elektronik masih dibayang-bayangi beragam isu.

Baca Juga: Robotic Research Pamerkan Drone Canggih Pegasus Mini

Sama seperti rokok konvensional, isu yang paling nyata adalah efek terhadap kesehatan. Buktinya, di Amerika Serikat, Food & Drug Administration (FDA), otoritas obat dan makanan setempat, awal Januari lalu mengeluarkan larangan terhadap dua varian rasa produk rokok elektronik (vape), yakni rasa buah dan mint, beredar di pasaran.

Seperti diberitakan TechnoBusiness Media, aturan itu dikeluarkan FDA sebagai tindak lanjut adanya kekhawatiran yang kian banyaknya produk vape digunakan oleh anak-anak di bawah umur.

Karena itu, untuk menjawab berbagai isu yang berkembang, para pelaku industri penghantar nikotin elektronik di Indonesia, seperti Foom Labs, Juul Labs, Jagad Utama Lestari, dan NCIG, membentuk APPNINDO.

Advertisement

 

Simak berita-berita kami dalam bentuk video di kanal TechnoBusiness TVJangan lupa berikan atensi Anda dengan “like, comment, share, dan subscribe”.

[nextpage]

APPNINDO dibentuk pada September 2019, tapi baru diresmikan di Jakarta pada Rabu (12/2). APPNINDO berkomitmen untuk memfasilitasi diskusi dan kajian mendalam terkait regulasi.

Advertisement

Baca Juga: Shenzhen MicroMultiCopter Kerahkan 100-an Drone Atasi Corona

APPNINDO juga siap mengkaji potensi pertumbuhan ekonomi serta mendorong inovasi dan kebijakan fiskal yang proporsional dari industri penghantar nikotin elektronik di Indonesia.

Menurut Syaiful Hayat, Ketua Umum APPNINDO, ada tiga agenda besar yang menjadi program kerja asosiasinya, yaitu berkolaborasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang berimbang.

Baca Juga: 10 Merek Paling Bernilai di Dunia 2020

Lalu, mendorong penelitian ilmiah untuk produk penghantar nikotin serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat seputar industri penghantar nikotin elektronik.

Advertisement

“APPNINDO juga hadir untuk memfasilitasi penyampaian informasi kepada masyarakat seputar industri penghantar elektronik dan memberikan mereka akses terhadap informasi yang akurat,” tambah Roy Lefrans, Sekretaris Jenderal APPNINDO.

Baca Juga: Rata-Rata CEO di Dunia Pesimistis Terhadap Laju Perekonomian

Keterbukaan akses informasi, jelas Roy, penting demi menghindari stigma yang keliru yang disebabkan oleh penyalahgunaan dan peredaran produk-produk ilegal yang dikaitkan dengan penghantar nikotin elektronik.●

—Intan Wulandari, TechnoBusiness ID ● Foto: APPNINDO

 

Advertisement

Simak berita-berita kami dalam bentuk video di kanal TechnoBusiness TVJangan lupa berikan atensi Anda dengan “like, comment, share, dan subscribe”.

 

Advertisement
Continue Reading
Advertisement