Connect with us

Crypto

Tokocrypto Resmi Terdaftar di Bappebti

Published

on

Setelah setahun didirikan, akhirnya Tokocrypto resmi terdaftar di Bappebti.

Jakarta, TechnoBusiness ID ● Tokocrypto, salah satu bursa perdagangan aset kripto di Indonesia, kini resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Baca Juga: Transaksi Koin Digital di Tokocrypto Capai RP4 Miliar per Hari

Tanda resmi terdaftar di Bappebti itu tertuang dalam surat Nomor 001/BAPPEBTI/CP-AK/11/2019 tentang Tanda Daftar Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto kepada PT Cypto Indonesia Berkat (Tokocrypto).

Advertisement

Tokocrypto dinilai berhasil memenuhi persyaratan untuk menjadi pedagang aset kripto.

Tokocrypto dinilai berhasil memenuhi persyaratan untuk menjadi pedagang aset kripto yang resmi terdaftar di Bappebti.

Bahkan, jika merujuk pada nomor surat, bukan hanya terdaftar tapi juga yang pertama.

Bagi Tokocrypto, tentu saja itu merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa, “Sekaligus membuat kami selangkah lebih dekat untuk mendapatkan izin penuh,” ungkap CEO Tokocrypto Pang Xue Kai.

Baca Juga: Tokocrypto Catatkan 4 Milestone Selama 6 Bulan Pertama 2019

Bukan hanya resmi terdaftar di Bappebti, Tokocrypto juga telah menyelesaikan proses sertifikasi ISO 27001:2013 yang dikeluarkan oleh Sucofindo.

COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda dalam Inblocks Conference 2019 di JS Luwansa, Jakarta, pekan lalu, mengatakan Tokocrypto telah mendapatkan sertifikasi terkait regulasi dan keamanan nasabah dari Sucofindo dengan nomor ISMS 00003.●

Advertisement

—Purjono Agus Suhendro, TechnoBusiness ID ● Foto: Tokocrypto

 

Simak berita-berita kami dalam bentuk video di kanal TechnoBusiness TVJangan lupa berikan atensi Anda dengan “like, comment, share, dan subscribe“.

Advertisement