Oleh Agustine Dwianika
Dosen Universitas Pembangunan Jaya
Sekretaris Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntansi Pendidikan DKI Jakarta
●●●
Di Era Revolusi Industri 4.0 ini, teknologi diperlukan hampir di seluruh lini, tak terkecuali dalam hal perpajakan. Kemudahan melapor dan membayar pajak diharapkan mampu meningkatkan kepuasan wajib pajak.
Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen tinggi untuk mempermudah pelaporan pajak, di antaranya dengan membuat sistem pelaporan pajak yang berbasis teknologi yang bisa diakses pada laman www.djponline.go.id.
Baca Juga: Berkah Negeri Seribu Momen
Jika kesederhanaan sistem pembayaran dan pelaporan pajak tidak segera dilakukan, dikhawatirkan dampak negatif juga akan timbul bagi organisasi karena waktu akan tersita habis menangani begitu banyaknya dokumen yang dianggap perlu untuk diawasi (Kepatuhan Pajak Versus Kemudahan Membayar Pajak, Wibisono, 2019).
Berkaitan dengan hal itu, teknologi diharapkan dapat mendongkrak kenaikan pendapatan pajak, terutama di negara berkembang seperti Indonesia, khususnya pada masyarakat Urban.
[nextpage title=”Tingkat Kepatuhan Pajak”]
Masyarakat urban memiliki karakteristik mobilitas yang tinggi dan selalu mengikuti perkembangan zaman. Dalam melakukan segala sesuatu, mereka menginginkan proses yang relatif cepat dan praktis. Hal ini juga berlaku ketika mereka ingin menuaikan kewajiban sebagai wajib pajak.
Berdasarkan data tingkat kepatuhan wajib pajak selama 2007-2016 terjadi peningkatan rasio kepatuhan pajak seiring dengan meningkatnya target pajak.
Baca Juga: Misleading Advertisement
Peningkatan harus terus dipertahankan dengan berbagai macam cara, termasuk adanya reformasi pajak yang di antaranya melakukan digitalisasi. Digitalisasi tersebut berupa perubahan sistem pajak berbasis teknologi secara masif.
Rasio Kepatuhan Penyampaian SPT (dalam juta)
Sumber: Direktorat Jenderal Pajak (2019)
Untuk mendorong kesadaran pajak kaum urban dan para milenial, salah satu program strategis yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak adalah bersinergi dengan pendidikan tinggi yang memiliki sumber daya muda, yaitu mahasiswa.
[nextpage title=”Melibatkan Mahasiswa”]
Program Relawan Pajak menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Mahasiswa program studi akuntansi pada perguruan tinggi mendapatkan pelatihan khusus terkait pendampingan pelaporan pajak berbasis teknologi dengan menggunakan e-Filing.
Sedangkan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan sumber daya muda dengan produktivitas tinggi yang dapat mendampingi dan mengedukasi kaum urban dan milenial dengan cara-cara sesuai perkembangan zaman.
Baca Juga: 7 Tren Transformasi Digital di Indonesia 2019
Ke depan, masih dibutuhkan langkah-langkah strategis serupa yang mengedepankan kemudahan dengan memanfaatkan teknologi dan pemberdayaan generasi muda untuk bersama-sama membangun negara melalui kesadaran pajak.
Program Relawan Pajak di bawah organisasi Tax Centre yang dikelola oleh perguruan tinggi terpilih di Indonesia, salah satunya yang dimiliki oleh Universitas Pembangunan Jaya, merupakan salah satu upaya inklusif perpajakan.
Upaya itu diharapkan dapat mendorong munculnya generasi yang sadar pajak, generasi yang mengenal, mengerti, memahami, dan melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak, karena pajak untuk kesejahteraan bersama.●