Connect with us

TechnoBusiness News

Setelah TikTok, Kini Trump Larang Alipay dan WeChat Pay

Published

on

Alipay, perusahaan Jack Ma, kini dalam larangan di Amerika Serikat. Presiden Trump menggunakan alasan serupa untuk itu.

California, TechnoBusiness US • Setelah penawaran saham perdana (IPO) Ant senilai US$35 miliar dihentikan oleh regulator China, Jack Ma tak pernah tampil di depan umum.

Baca Juga: Duh, Besok Tokenomy Delisting XanPool dan Ethereum Classic!

Publik bertanya-tanya, ke mana dan kenapa Jack Ma, pasca regulator China melakukan penyelidikan antitrust terhadap bisnisnya, Alibaba Group Holding Limited.

Advertisement

Hari ini, Ma kembali “ketiban sial”. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah pelarangan terhadap delapan aplikasi perangkat lunak asal China.

Baca Juga: Wow! Ternyata MicroStrategy Telah Kumpulkan 70.470 Bitcoin

Ke delapan aplikasi yang dilarang itu, antara lain QQ Wallet, WeChat Pay, CamScanner, Shareit, dan WPS Office, termasuk Alipay dan Ant Group Co. milik Ma.

Larangan itu berlaku hingga 45 hari ke depan—di saat Trump tak lagi menjabat sebagai presiden dan digantikan oleh rivalnya, Joe Biden.

Baca Juga: Penyebab Harga Bitcoin Naik Terus Menurut Bitcoin IRA

Advertisement

Sebelumnya, larangan yang sama juga ditetapkan kepada TikTok, aplikasi video musik pendek milik ByteDance asal China yang sedang berkembang pesat di seluruh dunia, termasuk Amerika.

Namun, para analis berpendapat bahwa larangan itu bisa tak berjalan jika Presiden Biden mempunyai kebijakan lain.•

—Philips C. Rubin, TechnoBusiness US • Foto: Alipay

 

Simak berita-berita kami dalam bentuk video di kanal TechnoBusiness TVJangan lupa berikan atensi Anda dengan “like, comment, share, dan subscribe”.

Advertisement

Continue Reading
Advertisement