TechnoBusiness News
Setelah TikTok, Kini Trump Larang Alipay dan WeChat Pay
Published
4 years agoon
Alipay, perusahaan Jack Ma, kini dalam larangan di Amerika Serikat. Presiden Trump menggunakan alasan serupa untuk itu.
California, TechnoBusiness US • Setelah penawaran saham perdana (IPO) Ant senilai US$35 miliar dihentikan oleh regulator China, Jack Ma tak pernah tampil di depan umum.
Baca Juga: Duh, Besok Tokenomy Delisting XanPool dan Ethereum Classic!
Publik bertanya-tanya, ke mana dan kenapa Jack Ma, pasca regulator China melakukan penyelidikan antitrust terhadap bisnisnya, Alibaba Group Holding Limited.
Hari ini, Ma kembali “ketiban sial”. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah pelarangan terhadap delapan aplikasi perangkat lunak asal China.
Baca Juga: Wow! Ternyata MicroStrategy Telah Kumpulkan 70.470 Bitcoin
Ke delapan aplikasi yang dilarang itu, antara lain QQ Wallet, WeChat Pay, CamScanner, Shareit, dan WPS Office, termasuk Alipay dan Ant Group Co. milik Ma.
Larangan itu berlaku hingga 45 hari ke depan—di saat Trump tak lagi menjabat sebagai presiden dan digantikan oleh rivalnya, Joe Biden.
Baca Juga: Penyebab Harga Bitcoin Naik Terus Menurut Bitcoin IRA
Sebelumnya, larangan yang sama juga ditetapkan kepada TikTok, aplikasi video musik pendek milik ByteDance asal China yang sedang berkembang pesat di seluruh dunia, termasuk Amerika.
Namun, para analis berpendapat bahwa larangan itu bisa tak berjalan jika Presiden Biden mempunyai kebijakan lain.•
—Philips C. Rubin, TechnoBusiness US • Foto: Alipay
Simak berita-berita kami dalam bentuk video di kanal TechnoBusiness TV. Jangan lupa berikan atensi Anda dengan “like, comment, share, dan subscribe”.