TechnoBusiness News
Platform Fintech Avantee Resmi Kantongi Izin dari OJK
Platform fintech berkonsep P2P lending dan crowdfunding Avantee resmi mengantongi izin dari OJK.
Published
3 years agoon
Platform fintech berkonsep P2P lending dan crowdfunding Avantee resmi mengantongi izin dari OJK.
Jakarta, TechnoBusiness Fintech ● Avantee, platform teknologi finansial (fintech) berkonsep peer-to-peer (P2P) lending dan penggalangan dana secara crowdfunding, resmi mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Kasus Evergrande Group di China Tekan Harga Bitcoin
Menurut Laurentius Firman Wiranata, CEO PT Grha Dana Bersama, pengembang Avantee, izin itu diperoleh berkat kepercayaan OJK terhadap perusahaannya dalam mengembangkan bisnis P2P lending di Tanah Air.
Pencapaian itu akan mendorong Avantee untuk semakin gencar menyalurkan pembiayaan modal kerja bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi targetnya.
Baca Juga: Keren! AdaKami Sponsori Bali United
“Avantee akan fokus pada pembiayaan sektor produktif,” kata Firman. “Peningkatan bisnis akan menjadi prioritas utama, tentu saja dengan menjaga kualitas dari pinjaman yang disalurkan.”
Penyaluran pembiayaan modal kerja bagi UMKM dinilai penting sebagai daya ungkit untuk segera kembali bangkit dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19.
Selain itu, pembiayaan modal kerja juga diperlukan untuk memperkuat dan memperluas pasar UMKM. Avantee siap menyediakan semua itu secara mudah dan cepat hingga senilai Rp2 miliar.
Untuk itu, Avante menggunakan sistem yang dirancang mampu menganalisis tagihan, kontrak, dan proyek yang dimiliki oleh peminjam (borrower) sebagai dasar penyaluran pembiayaan.
Baca Juga: Live Shopping Jadi Tren, Pesanan di Tokopedia Play Naik 100%
“Selamat atas diperolehnya izin dari OJK. Kepercayaan dari regulator itu diyakini akan semakin meningkatkan kredibilitas Avantee di lama lender maupun borrower,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah.
Ia pun berharap Avantee dapat menjadi pemain utama dalam memberikan pendanaan bagi UMKM. Meski begitu, perusahaan harus tetap menjaga credit scoring dan memerhatikan risiko.●
—Purjono Agus Suhendro, TechnoBusiness ID ● Foto: Pexels
Tekan “tombol lonceng” di sisi kiri layar Anda untuk mendapatkan notifikasi berita terbaru dari TechnoBusiness lebih cepat.
Simak berita-berita kami dalam bentuk video di kanal TechnoBusiness TV. Jangan lupa berikan atensi Anda dengan “like, comment, share, dan subscribe”.