TechnoBusiness News
Nilai Transaksi Aset Kripto Naik Empat Kali Lipat Menjadi Rp650 Triliun
Nilai transaksi aset kripto pada 2024 naik hampir empat kali lipat.

● Nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada 2024 tercatat mencapai Rp650,61 triliun.
● Kenaikan nilai transaksi aset kripto dipengaruhi oleh faktor global dan domestik.
Jakarta, TechnoBusiness ID ● Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan nilai transaksi aset kripto di Indonesia naik hampir empat kali lipat dari Rp149,25 triliun pada 2023 menjadi Rp650,61 triliun pada 2024.
Angka itu juga lebih besar dari nilai transaksi aset kripto pada 2022 yang tercatat sebesar Rp306,4 triliun, tapi masih lebih rendah daripada yang dibukukan pada 2021 yang mencapai Rp859,4 triliun. Jumlah investornya turut bertambah 22,91 juta orang.
Menurut Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, lonjakan nilai transaksi aset kripto sepanjang 2024 itu didorong oleh beberapa faktor. “Kondisi pasar global turut memainkan peran besar dalam meningkatkan minat investasi terhadap aset kripto di Indonesia,” ujarnya.
Faktor pasar global itu, misalnya kemenangan Donald Trump yang mendukung keberadaan aset kripto dalam pemilihan presiden Amerika Serikat, persetujuan ETF berbasis aset kripto, dan meningkatnya adopsi aset kripto oleh institusi keuangan.
Sementara dari sisi pasar domestik, didorong oleh faktor regulasi yang semakin matang dan upaya pemerintah dalam mendukung perkembangan aset kripto. Nilai transaksi aset kripto di Tokocrypto sendiri pada 2024 mencapai Rp151 triliun atau 23,21% pangsa pasar.
Sejalan dengan Wan Iqbal, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan bahwa aset kripto telah berkembang menjadi salah satu produk pilihan investasi yang semakin dipercaya. Ia percaya jika aset kripto akan semakin berkembang di Tanah Air.●
—Vino Darmawan, TechnoBusiness ID