Connect with us

Finance

Terimbas Perang Dagang, Apple Digugat

Published

on

Manajemen Apple dianggap membuat pernyataan yang secara material salah dan menyesatkan.  

California, TechnoBusiness ● Thornton Law Firm LLP, firma hukum yang berbasis di Boston, Massachusetts, Amerika Serikat, akhir pekan kemarin mengumumkan bahwa saat ini mereka sedang menyelidiki Apple Inc. (Nasdaq: AAPL).

Firma hukum itu bertindak atas nama para investor dan pemegang saham yang menganggap Apple kemungkinan telah melakukan pelanggaran hukum sekuritas Federal.

Baca Juga: Dahsyat! Apple jadi Perusahaan US$1 Triliun

Advertisement

Menurut mereka, Apple beserta CEO Timothy Cook dan Senior Vice President dan Chief Financial Officer Luca Maestri membuat pernyataan yang secara material salah dan menyesatkan mengenai bisnis dan prospek Apple.

Dalam gugatan tersebut, mereka menganggap para tergugat gagal mengungkapkan empat hal: pertama, perang dagang Amerika vs China telah berdampak negatif terhadap permintaan iPhone dan kekuatan harga Apple di China yang lebih besar.

Kedua, karena Apple mendiskontokan biaya baterai pengganti untuk menebus kesalahan perusahaan sebelumnya yang sengaja menurunkan kinerja baterai di iPhone lama.

Baca Juga: Membaca Naik-Turun Angka Penjualan Apple iPhone

Ketiga, sebagai akibat dari permintaan yang melambat, Apple memangkas pesanan produksi dari pemasok untuk model iPhone 2018 dan menurunkan harga demi mengurangi persediaan.

Advertisement

Keempat, keputusan Apple untuk menahan penjualan unit iPhone dan perangkat keras lainnya, yang merupakan metrik yang relevan bagi investor dan kinerja keuangan perusahaan.

Keempat hal itu, menurut Thornton, menyebabkan saham Apple anjlok lebih dari US$15 per saham, atau lebih dari 9% dari penutupan US$157,92 per saham pada 2 Januari menjadi hanya US$142,19 per saham pada 3 Januari lalu.●

—Philips C. Rubin, TechnoBusiness/PRN ● Foto: Apple

 

Advertisement
Continue Reading
Advertisement