Connect with us

Gadget

Mulai 17 Agustus, IMEI Ponsel Dikontrol Pemerintah

Published

on

Mulai 17 Agustus nanti, pemerintah akan mengontrol IMEI ponsel yang beredar di pasar Indonesia. Apa tujuannya? 

Jakarta, TechnoBusiness ID ● Kementerian Peridustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan akan mengontrol International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel yang beredar di Indonesia.

Saat ini, aturan itu sedang difinalisasi dan menurut rencana ketiga kementerian tersebut akan menandatanganinya pada 17 Agustus nanti. Apa tujuannya?

Baca Juga: Inilah Alasan Telkomsel Berinvestasi di Kredivo

Advertisement

Menurut Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Janu Suryanto, pengendalian IMEI bertujuan untuk melindungi pelaku industri dan konsumen dalam negeri agar terhindar dari praktik kecurangan perdagangan.

“Jadi, bisa melindungi industri ponsel dari persaingan tidak sehat sebagai dampak peredaran produk ilegal,” kata Janu dalam siaran persnya. “Selain itu, untuk mengurangi tingkat kejahatan pencurian dan melindungi penggunanya.”

Wacana pengontrolan IMEI ponsel bukanlah hal baru. Gagasan itu telah dikemukakan oleh Kementerian Perindustrian sejak 2017 mengingat maraknya peredaran ponsel ilegal di Tanah Air.

Impor Turun

Lagi pula, sejak 2014 pemerintah telah “memaksa” merek-merek ponsel, baik global maupun lokal, untuk memproduksi di dalam negeri. Walhasil, terjadi pengurangan angka impor ponsel dari tahun ke tahun.

Advertisement

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, pada 2013 impor ponsel sekitar 62 juta unit senilai US$3 miliar. Produksi dalam negeri hanya 105.000 unit dari dua merek.

Baca Juga: Burung Albatros Menginspirasi Pengembangan Sayap Pesawat Berengsel

Satu tahun kemudian, impor ponsel turun jadi 60 juta, sedangkan produksi dalam negeri melompat jadi 5,7 juta unit. Pada 2015, impor ponsel kembali merosot jadi 37 juta unit, produksi lokal jadi 50 juta unit dari 23 merek lokal dan global.

Pada 2016, ponsel impor tercatat hanya 18,5 juta unit senilai US%775 juta, sementara produk dalam negeri naik jadi 68 juta unit. Pada 2017, ponsel impor hanya 11,4 juta unit, sedangkan produk lokal jadi 60,5 juta unit dari 34 merek.●

—Anwar Ibrahim, TechnoBusiness ID ● Foto: Istimewa

Advertisement

 

Continue Reading
Advertisement