Connect with us

TechnoBusiness News

Produsen Benang Sintetik AS Duga Indonesia Lakukan Dumping

Published

on

Dua produsen benang sintetik Amerika Serikat mengajukan petisi atas dugaan Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam melakukan dumping. 

Washington, TechnoBusiness US • Dua produsen benang sintetik Amerika Serikat, yaitu Unifi Manufacturing, Inc. dan Nan Ya Plastics Corporation USA, dua minggu lalu mengajukan petisi ke Departemen Perdagangan dan Komisi Perdagangan Internasional.

Baca Juga: Pendapatan Indosat Ooredoo Naik 9,2% jadi Rp20,6 Triliun

Dua produsen benang sintetik itu menuduh impor benang bertekstur poliester dari Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam masuk kategori dumping dan menyebabkan kerugian material terhadap industri dalam negeri.

Kedua produsen benang sintetik itu mengajukan petisi agar pemerintah Amerika menyelidiki dugaan praktik dumping dan mengenakan bea antidumping atas impor benang bertekstur poliester dari negara-negara Asia Tenggara tersebut.

Advertisement

Pengajuan petisi produsen-produsen benang sintetik itu sebagai tanggapan atas melonjaknya volume impor benang bertekstur poliester dengan harga tidak wajar.

Baca Juga: Microsoft Kucurkan Investasi US$100 Juta ke Bukalapak

Untuk diketahui, pada Januari lalu, aturan antidumping dan countervailing duty telah diberlakukan untuk impor benang bertekstur poliester dari China dan India.

Sumber: Kelley Drye & Warren LLP

Impor dari Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam menggantikan impor dari China dan India yang volumenya langsung melonjak di pasar Amerika.

“Sayangnya, impor yang diperdagangkan secara tidak adil dari Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam telah melonjak di pasar Amerika, menggantikan impor dari China dan India,” kata Paul Rosenthal, penasihat pemohon dari Kelley Drye & Warren LLP.

Baca Juga: 30% Perusahaan Persilakan Karyawannya Kerja dari Mana Saja

Advertisement

Pada 2017, volume impor benang bertekstur poliester dari Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam tercatat sebanyak 23,8 juta pound. Pada 2019, volumenya meningkat hampir dua kali lipat menjadi 43,3 juta pound.

[perfectpullquote align=”left” bordertop=”false” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””] “Impor benang sintetik yang diperdagangkan secara tidak adil dari Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam telah melonjak di pasar Amerika.” [/perfectpullquote]

Dalam pernyataan tertulis penasihat hukum Kelley Drye & Warren LLP yang dirilis pada Senin (2/11), benang bertekstur poliester dari keempat negara tersebut terus memasuki pasar Amerika dengan cepat pada paruh pertama 2020.

Akibat volume impor yang meningkat dengan harga rendah menyebabkan industri dalam negeri menderita. Produsen dalam negeri terpaksa menurunkan volume produksi dan pengirimannya.

Baca Juga: Dilarang Pakai Google, Huawei Luncurkan Petal Search

Advertisement

Lebih dari itu, kata Rosenthal, kinerja keuangan mereka memburuk sebagai akibat dari hilangnya penjualan dan penurunan harga.

Atas pengajuan petisi itu, Departemen Perdagangan Amerika akan menentukan apakah akan memulai penyelidikan bea antidumping atau tidak dalam waktu 20 hari sejak pengajuan.

Seluruh proses investigasi akan memakan waktu sekitar satu tahun dengan penetapan keputusan kemungkinan terjadi pada akhir 2021.

—Celine Tamaria, TechnoBusiness US/PRN Foto: Workstatinc.com

 

Advertisement

Simak berita-berita kami dalam bentuk video di kanal TechnoBusiness TVJangan lupa berikan atensi Anda dengan “like, comment, share, dan subscribe”.

Continue Reading
Advertisement

TechnoBusiness, Menara Astra Lt. 25 Unit 25D, Jalan Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta 10220, Telp: (021) 50889816. Copyright © 2017-2025 TechnoBusiness, A Member of Pasxmedia Holding. All Rights Reserved.