ICT
Paten Pengenalan Wajah Baru Google Disetujui
Published
6 years agoon
New York, TechnoBusiness ● Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (The US Patent and Trademarks Office) pada Selasa (24/7) lalu mengeluarkan persetujuan atas paten “Pengenalan Wajah dengan Bantuan Jejaring Sosial (Facial Recognition with Social Networking Aiding)” yang diajukan Google pada November 2015.
Baca Juga: JD.ID Buka Toko Berbasis AI Pertama di Indonesia
Teknologi tersebut akan memanfaatkan sistem di jejaring sosial untuk mengidentifikasi wajah dalam gambar, tidak menutup kemungkinan termasuk di Facebook, Twitter, Gmail, dan blog.
Seperti dilaporkan CB Insight pada Minggu (5/8), teknologi itu bukan yang pertama bagi Google. Pada Agustus 2017, Google telah menerima hak paten teknologi yang bekerja melalui sistem dengan mengautentikasi pengguna media sosial melalui sinyal mata beometrik.
Paten Google lainnya, berupa perincian sensor optik yang dapat memantau fungsi kardiovaskular, diterbitkan pada Januari 2018. Tidak seperti paten pengenalan wajah pada umumnya, paten baru kali ini bergantung pada aplikasi sosial.
Alhasil, teknologi itu memungkinkan Google dan penggunanya mengidentifikasi tokoh publik menggunakan gambar. Google akan memberi “tebakan terbaik” tentang siapa yang muncul dalam foto tersebut, dan makin lama makin akurat.
Paten baru tersebut, seperti dikatakan CB Insights, menjadi jawaban untuk mengidentifikasi foto wajah orang baru yang kurang terkenal. Sistem akan membawa data dari aplikasi jejaring sosial pengguna dan memeriksa secara beometrik untuk menebak identitas.
Proses mencari dengan memasukkan kata atau kalimat untuk mendapatkan hasil berupa teks maupun gambar dan video bukanlah hal baru. Tapi, teknologi baru itu membuat Google selangkah lebih maju lagi, yakni menjawab kueri visual dalam bentuk foto dan tangkapan layar.
Namun, Google tidak serta-merta bebas menggunakan teknologi pengenalan wajah itu karena yang dideteksi setiap orang dilindungi etika dan privasinya.
Sebetulnya teknologi itu menarik untuk diaplikasikan di Google Glass, tapi produk konsumen tersebut sudah dihentikan sejak 2015. Saat ini, Glass masih diproduksi terbatas untuk penggunaan perusahaan.
Lagi pula, pengembang dilarang mengembangkan aplikasi Glass menggunakan pengenalan wajah untuk mengidentifikasi orang. Pelarangan itu jelas untuk mencegah potensi masalah.●
—Philips C. Rubin, TechnoBusiness ● Foto-Foto: CB Insights
You may like
-
Ini Alasan Duo Pendiri Google Mengundurkan Diri
-
Nah lho, Penjualan Fitbit ke Google Berpotensi Digugat!
-
Setelah Facebook, Kini Giliran Google dalam Masalah
-
Mobile Google CEO Promises 11 Daydream-compatible phones
-
Hulu hires Google marketing veteran Kelly Campbell as CMO
-
Perluas Pasar, MasterCard Gandeng Microsoft, Google, dan Samsung