Finance
Zahir Alokasikan Rp100 Miliar untuk Fintech Syariah
Published
6 years agoon
Jakarta, TechnoBusiness ID ● Bisnis penyaluran modal lewat teknologi finansial (financial technology) memang seksi. Itu sebabnya, perusahaan-perusahaan, baik rintisan maupun yang sudah besar, berlomba-lomba melahirkan aplikasi fintech.
Berdasarkan data dari Asosiasi Fintech Indonesia, jumlah perusahaan fintech per 2017 mencapai 235. Menginjak 2018, jumlahnya sudah bertambah cukup banyak, bahkan ada yang menyebutkan hingga 600-an perusahaan.
Hari ini, TechnoBusiness Indonesia baru saja menerima pengumuman resmi dari PT Zahir Internasional yang mengatakan bahwa perusahaan meluncurkan fintech syariah dengan nama Zahir Capital Hub.
Baca Juga: Teknologi dan Tumpuan Tiens Selanjutnya
Untuk menyediakan layanan itu, Zahir bekerja sama dengan perusahaan fintech syariah lainnya, yakni Alami, Asy-Syirkah, Ethis, dan Kapital Boost. Perusahaan yang sudah berdiri sejak lebih dari 20 tahun lalu itu tak main-main dan menyatakan siap mengucurkan modal hingga Rp100 miliar untuk bisnis barunya tersebut.
“Zahir Capital Hub hadir untuk menjawab perkembangan teknologi yang luar biasa di bidang teknologi finansial,” kata Muhamad Ismail, CEO Zahir Internasional. “Zahir punya potensi besar untuk meraih sukses di industri fintech.”
Apa yang dikatakan Muhamad sepertinya tak terlalu muluk-muluk. Sebab, sebagai pengembang aplikasi bisnis yang sebagian kliennya berskala usaha kecil menengah, Zahir akan dengan mudah menggaet pelanggan untuk bisnis barunya tersebut.
Baca Juga: Salim Group Tanamkan Investasi Strategis di Youtap
Zahir mengambil jalan penyaluran pinjaman secara syariah karena beberapa alasan. Pertama, kata Muhamad, sifatnya yang transparan atau terbuka. Kedua, menguntungkan semua pihak yang terlibat. Ketiga, menggunakan sistem bagi hasil.
“Ini menjadi layanan pintar dan mudah bagi perusahaan untuk mendapatkan investasi permodalan dari fintech syariah yang kredibel dan tepercaya,” ungkap Muhamad.
Dalam menjalankan bisnisnya, Zahir pun sudah tergabung dalam Asosiasi Fintech Syariah Indonesia dan telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan. Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia Ronald Yusuf menyatakan potensi pasar fintech syariah memang menggiurkan.
“Hal itu karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak dan dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar,” ujar Ronald di sela-sela Konferensi Keuangan Syariah ke-3 di Makassar, Sulawesi Selatan. “Kehadiran Zahir Capital Hub sangat positif.”●
—Ivan Darmawan, TechnoBusiness ID ● Foto: Zahir
You may like
-
Boost Milik Axiata Ingin Berdayakan 77,6% UMKM di Indonesia
-
Alokasi Pendanaan Amartha pada 2021 Dipatok Rp2,6 Triliun
-
Kemkominfo Blokir 4.020 Fintech Ilegal Sepanjang 2018-2019
-
Luar Biasa, Ternyata Hampir 2.000 Fintech Ilegal
-
Tarik Pendanaan Global, Fintech Indonesia Kalah dari Vietnam
-
Faktor Kunci Fintech Singapura Unggul dalam Pendanaan Global
-
Praktik Buruk Bisa Pengaruhi Bisnis Fintech
-
Pemerintah Bentuk Yayasan NextICorn. Apa Fungsinya?
-
Fintech Pekerja Migran Ini Dapat Pendanaan Senilai US$12 Juta