TechnoBusiness Insights
BRICS dan 100 Negara Lainnya Pertimbangkan Mata Uang Digital
BRICS dan 100 negara lainnya sedang mempertimbangkan mata uang digital bank sentral.
Published
7 months agoon
● Mata uang kripto Bitcoin yang dianggap sebagai ancaman justru semakin diterima di berbagai negara.
● BRICS dan 100 negara lainnya sedang mempertimbangkan mata uang digital bank sentral.
Jakarta, TechnoBusiness Insights ID ● Setelah kehadiran mata uang kripto Bitcoin tak terbendung, bank-bank sentral di berbagai negara di seluruh dunia kini justru sedang berpikir untuk mendigitalisasi mata uang resminya.
Negara-negara BRICS, yakni Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, saat ini sedang menguji coba mata uang digital bank sentral (central bank digital currency/CBDC).
TechnoBusiness News: Saling Salip Apple-Samsung di Pasar Smartphone, Huawei Menghilang
Kepulauan Bahama, Jamaika, dan Nigeria bahkan telah meluncurkan mata uang digital bank sentral. Berdasarkan pantauan International Monetary Fund (IMF), lebih dari 100 negara lainnya sedang mempertimbangkannya.
Mata uang digital akan mengubah cara kerja dunia finansial dengan melibatkan lebih banyak orang, memperbaiki aturan, dan menjadikan dunia keuangan lebih cepat dan lebih baik secara keseluruhan.
Adopsi Kripto
Tak dimungkiri bahwa pengembangan mata uang digital bank sentral didorong oleh kemunculan mata uang kripto Bitcoin sejak 2009. Meski dampaknya dikhawatirkan, nyatanya Bitcoin tetap ada sampai sekarang.
Octa, broker internasional yang menyediakan layanan trading online di seluruh dunia sejak 2011, memaparkan data bahwa Asia Tengah dan Selatan serta Oceania termasuk pasar mata uang kripto paling dinamis.
Jika dihitung berdasarkan volume transaksi, wilayah tersebut merupakan pasar ketiga terbesar di dunia setelah Amerika Utara dan Tengah serta Eropa Utara dan Barat, menyumbang 20% dari aktivitas kripto global.
TechnoBusiness Insights: Nilai Pasar Perangkat Lunak GenAI di Asia pada 2028 US$18 Miliar
Negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah seperti India, Nigeria, dan Pakistan juga melegalkan jual-beli mata uang kripto, sebuah pertanda baik. Investornya adalah institusi dan perorangan.
Lebih jauh dari itu, di negara maju seperti Amerika Serikat, mulai muncul usulan kepada pemerintah agar masyaratnya diizinkan membayar pajak menggunakan mata uang kripto.●
Teks: TechnoBusiness Insights ID
Data: Octa, April 2024
Foto: Pexels
You may like
-
Pullman Hotels & Resorts Reveals “The Transforming Room” Concept
-
Y&S Insights: Komparasi Implementasi 5G di Indonesia dan Negara-Negara Lain
-
Infor Positioned as a Leader in the 2024 Gartner Magic Quadrant for Cloud ERP
-
Pemasaran Aplikasi Seluler di Asia Tenggara Cukup Potensial
-
Inilah Daftar Pemenang Smarties Indonesia Awards 2024
-
MMA Impact Indonesia 2024 Soroti Dampak Mendalam Digitalisasi
-
Laba Bersih BCA Digital pada Kuartal 3/2024 Tumbuh 532,7%
-
Synnex Metrodata Indonesia Jadi Distributor Devo Technology
-
BPA Broker Hadirkan Solusi Telekonsultasi Kesehatan dr. Barron