TechnoBusiness News
Siaran TV Analog di Jabodetabek Dihentikan pada 5 Oktober
Siaran TV analog di Jabodetabek resmi dimatikan pada 5 Oktober, skala nasional pada 2 November.
Jakarta, TechnoBusiness ID ● Kementerian Komunikasi dan Informatika RI hari ini mengumumkan bahwa siaran TV analog terestrial di Jabodetabek resmi akan dihentikan atau analog switch off pada 5 Oktober.
Baca Juga: 3 Strategi Telkom Garap Bisnis Konektivitas Digital Asia Pasifik
Sementara siaran TV analog terestrial nasional di luar Jabodetabek akan dihentikan per 2 November mendatang. Sebagaimana telah disosialisasikan sebelumnya, siaran TV analog akan dialihkan ke sistem siaran TV digital.
Dalam konferensi pers di Media Center Kemkominfo hari ini, Staf Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan siaran TV analog di wilayah Jabodetabek dihentikan karena telah siap.
Siaran TV analog terestrial di Jabodetabek resmi akan dihentikan pada 5 Oktober.
“Telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya,” ungkapnya. “Juga sudah dilakukan pembagian Set Top Box bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut.”
Ditambah lagi, infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek seluruhnya telah beroperasi melalui tujuh operator multipleksing, yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta.
Baca Juga: AnyMind Group Buka Kantor Cabang ke-19 di Shenzhen
“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital. Serta, terdapat program-program siaran televisi digital yag menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan,” lanjut Niken.●
—Anwar Ibrahim, TechnoBusiness ID ● Foto: Kemkominfo