Connect with us

Y&S Insights

Dampak Wajib Kandungan Lokal terhadap Industri Ponsel  

Published

on

Oleh Astri Welmien Tompodung | Konsultan Spire Research and Consulting

Spire Insight ● Industri telepon seluler (ponsel) di Tanah Air terus berkembang. Bahkan, pangsa pasarnya mencapai 372,4 juta, 142% dari total populasi penduduk yang sekitar 262 juta jiwa pada 2018.

Baca Juga: Efektivitas Iklan Menggunakan Media Lift

Artinya, rata-rata setiap penduduk memiliki 2-3 ponsel dengan rentang pengguna terbanyak ditunjukkan oleh kalangan remaja dan pekerja (Databoks.co.id.)

Advertisement

Pengguna aktifnya, menurut e-Marketer, sekitar 100 juta pada 2018, naik dari 65,2 juta pada 2016. Sayangnya, hampir semua ponsel yang beredar di Indonesia berlabel asing, terutama dari Korea Selatan dan China.

Baca Juga: Kakao, Potensi yang Belum Dimaksimalkan

Itu sebabnya, pemerintah lantas mewajibkan vendor-vendor ponsel global untuk membuka pabrik perakitannya di dalam negeri. Produknya pun harus mempunyai kandungan bahan lokal. Intinya, agar jangan sekadar jadi pasar.

Dengan kewajiban memasukkan Tingkat Komponen Dalam Negeri, Indonesia juga merasakan dampak pertumbuhan pasar. Misalnya, menggerakkan industri manufaktur dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.●

 

Advertisement

Spire Research and Consulting merupakan perusahaan riset pasar dan konsultasi bisnis global, terutama di negara-negara berkembang. Perusahaan yang didirikan pada 2000 di Singapura ini kini memiliki kantor perwakilan di semua negara Asia Pasifik dan berkantor pusat di Tokyo, Jepang.

PT Spire Indonesia | Wisma BNI Lt. 25 Unit 8-10, Jalan Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220, Telp/Faks: (021) 57945800 www.spireresearch.com

 

 

Advertisement