Published
7 years agoon
Singapura, TechnoBusiness ● Pasar pembayaran mobile di Singapura pada 2017 diperkirakan bernilai US$1,4 miliar. Meski dianggap masih kecil, tapi berkembang sangat cepat.
Quah Mei Lee, analis teknologi informasi dan komunikasi Frost & Sullivan untuk Asia Pasifik, mengatakan ada banyak peraturan daerah di Singapura yang mendukung gerakan nontunai.
Namun, kata dia, jika hanya dilakukan secara terbatas, gerakan nontunai tidak akan maksimal. Pembayaran mobile masa depan harus bersifat global terlebih dahulu dan aman.
“Penyelarasan global akan menjadi kunci pembayaran mobile menjadi mainstream,” ungkap Mei Lei di Singapura, Kamis (8/2).●
—Michael A. Kheilton, TechnoBusiness ● Foto-Foto: Terrapin Asia
Frost & Sullivan Berikan Penghargaan pada Perusahaan Inovatif
Frost & Sullivan: Pahami 4P dalam Tren Industri Ritel 2020!
Pasar Fintech Asia Pasifik Diproyeksikan Mencapai US$72 Miliar pada 2020
6 Perusahaan Paling Unggul di Industri Otomotif Indonesia 2018
Inilah 30 Perusahaan Indonesia Terbaik 2017 Versi Frost & Sullivan
Manfaatkan Equinix Cloud Exchange, DCI Hadirkan DCI CloudConnect