Connect with us

TechnoBusiness News

Multipolar Technology Ingatkan Perusahaan yang Tak Pakai Solusi Perlindungan Data Bisa Terkena Sanksi Berat

Multipolar Technology memperkenalkan beberapa solusi perlindungan data pribadi.

Published

on

Director Account Management FSI and Commercial PT Multipolar Technology Tbk (IDX: MLPT) Herryyanto sedang menjelaskan tentang solusi-solusi pengelolaan data pribadi yang andal kepada peserta seminar “Data Privacy in the Digital Era: Safeguarding Your Data and Ensuring Compliance with Indonesia’s PDP Law” yang diselenggarakan oleh PT Multipolar Technology Tbk (IDX: MLPT) di Aryaduta, Bali, pada 14-16 Agustus lalu.

Demi melindungi data pribadi, pemerintah menerbitkan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Setelah masa transisi, UU PDP akan segera berlaku efektif mulai Oktober 2024 nanti.

Advertisement

Jakarta, TechnoBusiness ID ● Indonesia termasuk negara yang rawan terhadap pencurian data. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bahkan menyebut selama 2023 terjadi trafik anomali serangan siber hingga lebih dari 403 juta kali dan 103 insiden kebocoran data pribadi. Serangan siber itu terbanyak menyasar institusi pemerintah, diikuti sektor teknologi informasi dan komunikasi, keuangan, transportasi, energi, dan kesehatan. Jumlah serangan itu diyakini bakal terus meningkat setiap tahunnya.

Karena itu, demi melindungi data pribadi masyarakat, pemerintah akhirnya menerbitkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Pelaku industri yang melibatkan data pribadi pengguna dalam usahanya, seperti perusahaan keuangan dan perbankan, asuransi, telekomunikasi, kesehatan, ritel, transportasi e-commerce, media dan hiburan, dan pendidikan, wajib memberikan perlindungan data pengguna sesuai peraturan di dalam undang-undang tersebut.

Herryyanto, Director Account Management FSI & Commercial Multipolar Technology (kiri), sedang menjelaskan tentang pentingnya solusi perlindungan data pribadi bagi perusahaan.

Setelah masa transisi dari penerbitannya di Oktober 2022, undang-undang itu akan segera berlaku efektif mulai Oktober 2024 nanti. Jika data yang dikelola bocor, perusahaan sebagai Pemroses Data Pribadi siap-siap menerima sanksi, mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan pemrosesan data pribadi, penghapusan atau pemusnahan data pribadi, hingga denda administrasi. Masalahnya, tidak semua perusahaan siap dengan pemberlakuan undang-undang tersebut lantaran pengelolaan datanya belum terstruktur alias masih amburadul.

Dalam seminar “Data Privacy in the Digital Era: Safeguarding Your Data and Ensuring Compliance with Indonesia’s PDP Law” yang diselenggarakan oleh PT Multipolar Technology Tbk (IDX: MLPT) di Bali, pada 14-16 Agustus lalu, Senior Vice President Multipolar Technology Achmad Fakhrudin mengungkapkan bahwa data pelanggan amat berguna bagi kelangsungan usaha sehingga wajib dikelola secara benar dan dijaga kerahasiaannya.

Dalam upaya memenuhi tuntutan UU PDP, ada baiknya perusahaan memanfaatkan solusi kepatuhan privasi data (data privacy compliance), salah satunya solusi Securiti. Securiti adalah solusi perlindungan data pribadi secara komprehensif berbasis Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning (ML) yang fokus pada otomatisasi dan verifikasi kepatuhan terhadap UU PDP. Solusi ini membantu perusahaan mengelola dan melindungi data sensitif, memitigasi risiko, dan mempertahankan kepatuhan terhadap peraturan yang terus berkembang melalui inovasi yang didukung oleh teknologi AI.  

Advertisement

“Ada beberapa keunggulan yang dimiliki oleh solusi Securiti, di antaranya mampu mengidentifikasi data sensitif, baik yang terstruktur maupun tak terstruktur; menyederhanakan permintaan subjek data (seperti koreksi atau penghapusan); meminimalisasi risiko atas pengelolaan data privasi; mendeteksi potensi pelanggaran data pihak ketiga; hingga memastikan pengolahan data pribadi berdasarkan persetujuan yang valid,” jelas Achmad. 

Jip Ivan Sutanto, Director Enterprise Application Services Business Multipolar Technology (kanan), menyebutkan ada beberapa solusi perlindungan data pribadi andal yang layak dipertimbangkan perusahaan.

Banyak Celah Kebocoran Data

Harus dipahami juga bahwa tingkat keamanan data perusahaan saat ini mesti lebih tangguh dari sebelumnya mengingat sistem aplikasi antar-institusi saling terkoneksi berkat teknologi Application Programming Interface (API). Bayangkan, sekitar 80% trafik internet kini diramaikan oleh aktivitas API, baik pembayaran seperti internet banking, mobile banking, termasuk Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) yang diinisiasi oleh Bank Indonesia, maupun non-pembayaran.

Semakin luas koneksi aplikasi perusahaan ke ekosistem API, semakin besar pula pintu ancaman keamanan siber yang kemungkinan diterima. Agar koneksi API perusahaan terhindar dari bahaya serangan siber, Director Account Management FSI & Commercial Multipolar Technology Herryyanto menyarankan perusahaan untuk memanfaatkan solusi Noname Security. Noname Security adalah solusi keamanan API yang komprehensif dengan fitur pemantauan lalu lintas, analisis anomali, dan deteksi kerentanan secara real-time.

Noname Security yang dibangun dengan pondasi Artificial Intelligence mampu menekan risiko serangan siber seperti pencurian data, manipulasi, dan sejenisnya tanpa perlu memodifikasi apa pun pada infrastruktur operasional bisnis. Jika terjadi insiden, solusi ini sanggup memperbaikinya 100 kali lebih cepat. Artinya, solusi ini bisa meningkatkan keamanan siber tanpa harus mengorbankan kecepatan. Juga, yang tak kalah penting, dapat membantu perusahaan terhindar dari sanksi regulator akibat kebocoran data.

Advertisement

Selain trafik ekosistem API, tren bekerja secara hybrid (hybrid working) yang melibatkan multi-perangkat seperti laptop dan smartphone dengan koneksi internet berbeda-beda juga menjadi pemicu banyaknya celah kebocoran data perusahaan. Tak sedikit insiden serangan ransomware yang berujung pada permintaan uang tebusan oleh penjahat siber berasal dari celah endpoint semacam itu.

Baca Juga:

Kinerja Bagus, Jumlah Pengguna Azgo Tumbuh 620% per Bulan

Untuk mengatasinya, Director Enterprise Application Services Business Multipolar Technology Jip Ivan Sutanto yang turut hadir dalam seminar tersebut menghimbau agar perusahaan-perusahaan melengkapi sistem proteksi datanya dengan solusi IBM Guardium. IBM Guardium merupakan solusi yang aktif dalam memantau, menganalisis, dan memproteksi data perusahaan secara real-time dan terus-menerus. Solusi ini akan memberikan peringatan sedini mungkin jika terjadi serangan siber.

“Bukan hanya itu, teknologi IBM Guardium dapat melacak secara mudah di mana data pribadi pelanggan disimpan sehingga mempersingkat waktu pencarian dan penyediaan data jika suatu saat diperlukan,” ujar Jip Ivan. “Solusi ini cocok untuk perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak karyawan dan banyak cabang seperti perbankan, asuransi, telekomunikasi, dan lain sebagainya karena ancaman keamanan siber yang datang dapat dicegah semaksimal mungkin.”

Advertisement

Yang pasti, sebentar lagi UU PDP akan diberlakukan selayaknya General Data Protection Regulation (Uni Eropa), Personal Data Protection Commission (Singapura), Personal Data Protection Act 2019 (Thailand), dan Personal Data Protection Act 2010 (Malaysia). Manajemen Multipolar Technology berharap tidak ada perusahaan yang terkena sanksi akibat insiden kebocoran data setelah itu. “Maka, segera manfaatkan solusi manajemen data yang tepat. Sebagai perusahaan system integrator, Multipolar Technology siap membantu pengimplementasiannya,” kata Herryyanto.●

—Purjono Agus Suhendro, TechnoBusiness ID

TechnoBusiness, Menara Astra Lt. 25 Unit 25D, Jalan Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta 10220, Telp: (021) 50889816. Copyright © 2017-2024 TechnoBusiness, A Member of Pasxmedia Holding. All Rights Reserved.