Connect with us

Y&S Insights

The Next Big Thing: Indonesia’s Digital Payment

Oleh Puspa Citra Anjani | Konsultan Spire Research and Consulting

Published

on

Oleh Puspa Citra Anjani | Konsultan Spire Research and Consulting

Spire Insights Lanskap pembayaran di Indonesia mengalami perubahan yang luar biasa dalam satu dekade terakhir. Rumah bagi 270 juta orang, Indonesia adalah salah satu pasar digital dengan pertumbuhan tercepat dan terbesar di dunia.

Baca Juga: Spire Research and Consulting Memiliki Empat Divisi Riset 

Fenomena ini didukung oleh tren teknologi baru, akses internet yang diperluas, dan peningkatan kepemilikan smartphone dengan lebih dari 180 juta pengguna internet pada 2020. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah sebanyak 100 juta pengguna baru pada tahun 2024.

Advertisement

Didukung oleh perubahan mendasar dalam perilaku konsumen ini, ekonomi digital di Indonesia terus tumbuh dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Spire Insights: Memprioritaskan Kembali Layanan Air Minum

Pasar Pembayaran Digital di Indonesia

Selama lima tahun terakhir, pertumbuhan layanan pembayaran digital di Indonesia meningkat pesat. Menurut Bank Indonesia, nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp204,9 triliun (US$14,13 miliar) pada 2020, tumbuh 41,32% dari Rp145 triliun (US$10,07 miliar) pada 2019.

Nilai transaksi ini diproyeksikan akan meningkat menjadi US$50 miliar pada 2025.

Peningkatan transaksi pembayaran digital tidak terlepas dari literasi masyarakat Indonesia yang mulai mengadopsi pembayaran digital dalam melakukan transaksi di e-commerce.

Advertisement

Baca Juga: Spire Insights: Potensi Industri Konstruksi di Indonesia

Pandemi COVID-19 berkontribusi pada akselerasi pembayaran digital karena konsumen beralih ke metode e-commerce dan touchless payment saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurut Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, nilai transaksi e-commerce mencapai Rp302 triliun dan diprediksi akan meningkat menjadi Rp 1.908 triliun pada 2030.

Setidaknya ada lima layanan pembayaran digital yang tersedia di Indonesia seperti e-wallet, e-money, QRIS, remittance, dan payment getaway. Salah satu layanan pembayaran yang tumbuh signifikan di beberapa tahun terakhir adalah e-wallet.

Baca Juga: Spire Insights: Perkembangan Industri Data Center di Indonesia

Advertisement

Saat ini, e-wallet menjadi metode pembayaran kedua (29%) yang paling banyak digunakan di e-commerce, tepat di bawah pembayaran bank sebesar 38%. Ini membuktikan bagaimana popularitas e-wallet meningkat pesat.

Market share e-wallet Indonesia pada 2020 dipimpin oleh ShopeePay sebesar 29%, diikuti oleh OVO (27%), Gopay (22%), Dana (14%), dan LinkAja (7%)

Meskipun pendatang baru, ShopeePay menjadi market leader karena statusnya sebagai dompet digital Shopee, salah satu e-commerce terbesar di Indonesia.

Regulasi Sistem Pembayaran

Industri fintech di Indonesia diatur oleh dua entitas utama, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Advertisement

Melalui PBI No.19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial, Bank Indonesia mengatur kewajiban pendaftaran di Bank Indonesia atas penerapan teknologi finansial yang melakukan kegiatan sistem pembayaran dan mengawasi kebijakan moneter.

Baca Juga: Spire Insights: Tren Perbankan Digital, Sebuah Transformasi di Era Pandemi

Di sisi lain, OJK mengawasi peer-to-peer lending, crowdfunding, digital banking, keamanan data keuangan, teknologi asuransi, dan perlindungan konsumen keuangan.

Keduanya juga secara rutin terlibat dengan pelaku industri untuk mendorong pengembangan program teknologi finansial jangka panjang melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dan Masterplan OJK untuk Jasa Keuangan 2020-2024.

Dengan mempertimbangkan masih besarnya peluang pasar pembayaran digital di Indonesia, juga dukungan dari pemerintah Indonesia dalam menyediakan ekosistem pembayaran digital yang baik, tren pembayaran digital di Indonesia diproyeksikan akan terus tumbuh pesat dan melahirkan banyak inovasi-inovasi baru lainnya.

Advertisement

Spire Research and Consulting merupakan perusahaan riset pasar dan konsultasi bisnis global, terutama di negara-negara berkembang. Perusahaan yang didirikan pada 2000 di Singapura ini kini memiliki kantor perwakilan di semua negara Asia Pasifik dan berkantor pusat di Tokyo, Jepang.

PT Spire Indonesia | Wisma BNI Lt. 25 Unit 8-10, Jalan Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220, Telp/Faks: (021) 57945800 www.spireresearch.com

Continue Reading
Advertisement