Connect with us

Y&S Insights

Spire Insights: Memprioritaskan Kembali Layanan Air Minum

Published

on

Oleh Prastowo Ragawi | Konsultan Spire Research and Consulting

Spire Insights Jika di kota-kota besar hari ini terjadi pemadaman listrik bergilir, hampir pasti kebanyakan masyarakat langsung mengeluh bahkan mengamuk ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Tak jarang amukan itu diunggah di media sosial.

Namun, pernahkah Anda membayangkan jika dalam rentang waktu yang sama, bukanlah listrik yang padam tetapi akses terhadap air bersih yang justru mati? Akan sama-sama kacau, bukan?

Baca Juga: Spire Research and Consulting Memiliki Empat Divisi Riset 

Advertisement

Lihat saja unggahan yang cukup viral di media sosial Instagram @pemalang.update pada Rabu (19 Mei 2021) lalu tentang seorang ibu yang mengomel gara-gara air produksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) macet.

Cuplikan video singkat di media sosial itu mungkin membuat sebagian dari kita tergelitik, bahkan merasa miris. Pasalnya, cuplikan video itu bukan hanya tentang cara penyampaian keluhan dari masyarakat mengenai air minum perpipaan yang macet, tetapi juga sebagai kritik kepada PDAM setempat. [the_ad id=”13590″]

Itu sekaligus menegaskan bahwa kebutuhan air minum perpipaan yang bersih dan aman merupakan suatu hal mendasar, yang mungkin agak terabaikan.

Di Indonesia pada tingkat yang lebih luas, akses air minum dan sanitasi tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah, tapi juga telah menjadi perhatian global yakni dengan adanya Sustainable Development Goals (SDGs) nomor enam.

Baca Juga: Spire Insights: Potensi Industri Konstruksi di Indonesia

Advertisement

Agenda itu merupakan prioritas pembangunan nasional yang memerlukan sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dengan pemangku kepentingan lainnya seperti lembaga donor atau nirlaba, organisasi non pemerintah (NGO), organisasi berbasis masyarakat, maupun pihak swasta. [the_ad id=”13590″]

Mengenal Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)

Untuk memahami dalam konteks yang lebih khusus, masyarakat umum perlu mengenal Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebagai satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan air minum.

Dalam prinsip pemenuhan air minum, dikenal 4K: Kuantitas, memenuhi standar kebutuhan pokok minimal air minum yaitu 60 liter/orang/hari; Kualitas, sesuai dengan standar kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan No.492 Tahun 2010; Kontinuitas, mencukupi kebutuhan air minum selama 24 jam; dan Keterjangkauan, mudah diakses dengan biaya yang terjangkau.

Baca Juga: Spire Insights: Perkembangan Industri Data Center di Indonesia

Advertisement

Sebelum produk air minum perpipaan sampai ke pelanggan, penyelenggaraan SPAM harus mengalami dua hal, yaitu pengembangan dan pengelolaan. Pengembangan SPAM diawali oleh pembangunan baru, peningkatan, dan perluasan. Sedangkan pengelolaan SPAM meliputi operasi dan pemeliharaan, perbaikan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan pengembangan kelembagaan.[the_ad id=”13590″]

Menurut data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada tiga indikator yang perlu dicermati dalam akses aman air minum: (a) Cakupan Akses Aman Air Minum. Pada 2016-2019, cakupan Akses Aman Air Minum mengalami kenaikan cukup signifikan. Target cakupan Akses Aman Air Minum pada 2016 mencapai 86,44%.

Pada 2017 naik menjadi 87,54%; pada 2018 naik lagi menjadi 87,75%; dan pada 2019 naik menjadi 89,27%. Rata-rata kenaikan pada 2016-2019 sebesar 0,94%. Harapannya pada 2024 akses aman air minum dapat memenuhi target 100% sehingga diperlukan penguatan dari para penyelenggara  SPAM maupun pemangku kepentingan lainnya.

(b) Capaian Jaringan Perpipaan dan Bukan Jaringan Perpipaan. Capaian Jaringan Perpipaan mencapai 20,18% dan Bukan Jaringan Perpipaan jauh lebih besar, yaitu 69,09%. Sementara itu, pada 2020 cakupan akses air minum terutama pada (c) Jaringan Perpipaan Perkotaan dan Perdesaaan, masing-masing adalah sebesar 95,63% dan 81,15%.

Data pada gambar di atas menunjukkan capaian Jaringan Perpipaan dan Bukan Jaringan Perpipaan sejak 2016 hingga 2019, beserta target di tahun 2024. Secara bertahap terlihat Jaringan Perpipaan terus bertambah setiap tahunnya. Sebaliknya, Bukan Jaringan Perpipaan berkurang setiap tahunnya.

Advertisement

[the_ad id=”13590″]

Kondisi PDAM di Indonesia

Gambaran tentang SPAM turut merefleksikan kondisi PDAM itu sendiri. Secara umum, menurut Buku Kinerja BUMD Air Minum (Kementerian PUPR), pada 2020 tercatat ada 401 PDAM di mana jumlah yang dapat dievaluasi adalah 387 PDAM.

Sebanyak 14 PDAM yang tidak dapat dievaluasi dikarenakan sudah tidak beroperasi/tidak aktif (4 PDAM), berubah menjadi UPTD (3 PDAM), bergabung dengan PDAM lainnya (1 PDAM), dan belum menyusun laporan keuangan dan laporan teknis (6 PDAM).

Baca Juga: Spire Insights: Tren Perbankan Digital, Sebuah Transformasi di Era Pandemi

Advertisement

Adapun penilaian kinerja PDAM pada kurun waktu tiga tahun terakhir (2018-2020) menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Berdasarkan hasil penilaian yang digunakan di tahun 2020 kepada 387 PDAM, sebanyak 239 PDAM berstatus Sehat (61,76%), 96 PDAM berstatus Kurang Sehat (24,81%), dan 52 PDAM berstatus Sakit (13,44%).

Kondisi PDAM juga dapat dilihat berdasarkan tingkat tarif Full Cost Recovery (FCR). Tarif FCR diperlukan oleh penyelenggara SPAM untuk menjamin keberlangsungan dan kualitas pelayanan air minum. Pada 2019, tercatat PDAM yang Non-FCR masih jauh lebih banyak di mana dari 380 PDAM, 143 PDAM telah FCR (38%) dan yang Non-FCR adalah 237 PDAM atau 62%.

[the_ad id=”13590″]

Penutup dan Refleksi Hasil Studi

Spire Research and Consulting bersama Water.org—sebuah organisasi nirlaba global yang bekerja dengan misi untuk membawa air dan sanitasi ke dunia sehingga membuatnya menjadi aman, mudah diakses, dan hemat biaya—melakukan studi terhadap empat PDAM di Jawa Tengah.

Advertisement

Secara umum kondisi PDAM di Indonesia tidak lepas dari tantangan seputar pemenuhan pelayanan air minum perpipaan. Secara khusus, dari keempat PDAM mitra Water.org, tantangan datang baik dari sisi internal maupun eksternal seperti minimnya komitmen dari masing-masing pemerintah daerah, yang mana berkaitan dengan dukungan politik untuk pembiayaan.

Baca Juga: Spire Insights: Bagaimana Tetap Produktif Selama Karantina?

Tantangan mendasar lainnya yang juga sulit dihindari adalah faktor ketersediaan air baku, yang mana berkaitan dengan infrastruktur. Selain itu, keterbatasan kompetensi SDM (kualifikasi teknis, pemasaran, manajemen keuangan, dan pelayanan keuangan) juga menjadi tantangan tersendiri.

Tetapi, aspek tersebut sudah semakin teratasi karena peran serta beberapa NGO, termasuk Water.org, yang memberikan pendampingan, pelatihan, dan bantuan teknis kepada PDAM. [the_ad id=”13590″]

Dari studi terhadap keempat PDAM di Jawa Tengah juga ditemukan beberapa pandangan yang menunjukkan bahwa pengelolaan dan kondisi SPAM di Indonesia berjalan layaknya business as usual.

Advertisement

Permasalahan lainnya yang muncul yaitu seputar keterhubungan antara program strategis SPAM, fleksibilitas regulasi, kepastian hukum, dan sistem pasar yang belum memaksimalkan daya saing menuju pengembangan tata kelola terbaik dalam SPAM di Indonesia.

Baca Juga: Spire Insight: Dealing Government Affairs in Indonesia

Akhirnya hal itu tidak hanya berdampak pada upaya peningkatan akses air minum perpipaan bagi masyarakat (pelanggan), tapi juga menjadi tantangan dalam keberlanjutan pengembangan SPAM atau PDAM itu sendiri.

Bermula dari hipotesis bahwa penjaminan air minum perpipaan yang bersih dan aman adalah hal mendasar yang mungkin agak terabaikan, maka sudah seharusnya diperlukan kontinuitas atas skema pengembangan dan pembiayaan sektor penyediaan air minum di Indonesia. [the_ad id=”13590″]

Pendekatan yang saat ini dijalankan secara business as usual harus dapat mendorong pendekatan debottlenecking, terutama untuk mempertemukan antara kesiapan PDAM untuk mengembangkan utilisasi sumber daya perusahaan (aset dan sumber daya manusia) dan jaminan atas pilihan akses pembiayaan yang terjangkau disesuaikan dengan tingkat kualitas PDAM.

Advertisement

Oleh karena itu, diperlukan kemauan yang kuat dari penyelenggara negara agar kembali memprioritaskan kebijakan untuk meningkatkan layanan air minum perpipaan yang layak untuk semua lapisan masyarakat.

Baca Juga: Spire Insight: Perubahan Perilaku Konsumen Saat COVID-19

Keterlibatan strategis dengan para pemangku kepentingan lainnya juga harus difokuskan kepada peningkatan kapasitas PDAM demi keberlanjutan jangkauan layanan yang bertujuan untuk memastikan semua orang memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi.

 

Spire Research and Consulting merupakan perusahaan riset pasar dan konsultasi bisnis global, terutama di negara-negara berkembang. Perusahaan yang didirikan pada 2000 di Singapura ini kini memiliki kantor perwakilan di semua negara Asia Pasifik dan berkantor pusat di Tokyo, Jepang.

Advertisement

PT Spire Indonesia | Wisma BNI Lt. 25 Unit 8-10, Jalan Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220, Telp/Faks: (021) 57945800 www.spireresearch.com