Connect with us

Y&S Insights

Y&S Insights: Tantangan Implementasi Sustainable Financing UMKM

Oleh Ana Nadila, Konsultan Yamada Consulting & Spire Indonesia

Published

on

Tampak seorang pelaku UMKM sedang menunggu warungnya yang telah menjadi jaringan Warung Pintar. ● Foto: Warung Pintar

Y&S Insights Sustainable financing atau keuangan berkelanjutan menjadi jargon yang sering digaungkan oleh pemerintah dan lembaga keuangan saat ini. Mengutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sustainable financing di Indonesia didefinisikan sebagai dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup untuk tujuan jangka panjang.

Setidaknya terdapat sebelas aktivitas yang termasuk ke dalam aktivitas keuangan berkelanjutan yang didefinisikan di dalam POJK No. 51 Tahun 2011, salah satunya adalah pembiayaan untuk bisnis UMKM.  Sektor UMKM sebenarnya memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan Tahun 2023, setidaknya terdapat 64,2 juta unit bisnis sektor UMKM yang kemudian berkontribusi sekitar 61,9% terhadap PDB dan 97% terhadap penyerapan tenaga kerja. Selain kontribusinya yang besar pada PDB dan penyerapan tenaga kerja, sektor UMKM juga memiliki nilai berkelanjutan karena lebih sedikit limbah yang dihasilkan dari aktivitas bisnis daripada perusahaan besar.

Upaya pemerintah dalam mendorong pembiayaan ke UMKM salah satunya adalah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, realisasi KUR dari Januari hingga September 2023 sebesar Rp177,54 triliun (60% dari target 2023 sebesar Rp297 triliun). Menurut data sekunder dan temuan dari wawancara Yamada Consulting & Spire dengan beberapa institusi perbankan, selain KUR, institusi perbankan juga menerapkan program seperti supply chain financing atau kerja sama dengan fintech untuk mempermudah pembiayaan bagi UMKM.

Namun, upaya-upaya tersebut dinilai masih kurang karena mengingat UMKM di Indonesia masih menghadapi kesulitan untuk mengakses pembiayaan untuk modal usaha mereka. Sekitar 51% UMKM di Indonesia yang memiliki akses terbatas atau bahkan tidak memiliki akses sama sekali terhadap pembiayaan modal. Hasil riset Yamada Consulting & Spire terhadap institusi perbankan, terdapat dua kategori jenis tantangan yang menghambat penyaluran pembiayaan ke UMKM yaitu tantangan dari segi profitabilitas dan risiko (risk and profitability) dan tantangan dari segi market presence and development.

Advertisement

Tantangan Profitabilitas dan Risiko

Tantangan ini berkaitan dengan bagaimana institusi perbankan sebagai pihak yang menyalurkan pembiayaan dapat memastikan pinjaman yang diberikan dapat dikembalikan sesuai dengan prosedur yang sah.

1. Karakter dan Kemampuan Repayment UMKM

    Banyak UMKM, terutama di wilayah rural, melihat pinjaman bank sebagai bentuk bantuan, sehingga tanggung jawab untuk membayar kembali pinjaman tidak begitu besar. Akibatnya, UMKM mengembalikan pinjaman dengan jumlah di bawah kesepakatan awal dengan perbankan. Selain mindset pinjaman bank sebagai bentuk bantuan, kurangnya kemampuan UMKM dalam mengembangkan bisnisnya juga sangat mempengaruhi kemampuan UMKM dalam mengembalikan pinjaman. Minimnya kemampuan mengelola bisnis dengan baik membuat usaha pelaku UMKM tidak berjalan mulus bahkan merugi sehingga tidak bertahan sebagaimana yang diharapkan.

    2. Permasalahan dalam Mengakses Pinjaman Resmi (dari Institusi Perbankan)

    Advertisement

    Dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), UMKM masih memiliki skor kredit yang rendah. Skor ini dihitung berdasarkan kemampuan pelaku UMKM untuk membayar sebagai penerima pembiayaan berdasarkan pembayaran pokok dan bunga yang tepat. Skor ini akan mempengaruhi kredibilitas UMKM untuk mengajukan pinjaman ke perbankan. Peluang untuk mendapatkan pembiayaan akan berkurang jika skor kredit pelaku UMKM lebih rendah. Selain skor kredit yang buruk, pelaku UMKM tidak dapat mendapatkan pinjaman jika mereka tidak memiliki agunan atau jaminan sebagai debitur untuk kreditur. Selain itu, sistem pencatatan (bookkeeping) UMKM yang tidak lengkap atau tidak dikelola dengan baik, bersama dengan kurangnya credit history, membuat perbankan memiliki sedikit data untuk memprediksi kemampuan pembayaran UMKM.

    3. Masalah Makroekonomi

    Pandemi COVID-19 salah satu contohnya. Ketidakstabilan ekonomi nasional sebagai dampak pandemi mengakibatkan daya beli masyarakat pun rendah. Selama pandemi, setidaknya sekitar 30-40% UMKM mengalami penurunan revenue bahkan gagal bertahan karena menurunnya daya beli masyarakat.

    Tantangan Market Presence and Development

    1. Masalah Infrastruktur

    Advertisement

    Penetrasi infrastruktur internet yang tidak merata membuat akses internet khususnya bagi pelaku UMKM daerah rural menjadi terbatas. Kondisi ini mengakibatkan rendahnya tech-savviness pelaku UMKM sehingga memiliki kendala dalam mengakses sumber pinjaman digital (misalnya melalui digital banking). Khusus bagi pelaku bisnis ultra-mikro, mereka bahkan masih menggunakan perangkat komunikasi non-internet-enabled.

    2. Rendahnya Kesadaran Pelaku UMKM terhadap Pinjaman Formal

    Adanya persepsi bahwa pengurusan pinjaman ke perbankan harus melalui prosedur yang sulit ditambah juga dengan tingkat bunga yang lebih tinggi membuat pelaku UMKM menjadi enggan untuk mengajukan pinjaman melalui perbankan. Keengganan ini mengakibatkan pelaku UMKM lebih memilih untuk mencari pinjaman melalui rentenir, pinjaman online, atau sumber pinjaman ilegal lainnya.

    3. Kurangnya Database Bank terhadap UMKM yang Potensial

    Kurangnya database nasabah-nasabah pelaku UMKM yang sangat potensial mengakibatkan institusi perbankan mengalami kesulitan dalam menawarkan produk-produk pembiayaan. Hasil penelitian Yamada Consulting & Spire menunjukkan bahwa empat dari lima belas total perbankan yang diwawancarai tidak memiliki database yang rigid dan valid terkait calon nasabah UMKM yang berpotensi untuk ditawarkan produk pembiayaan atau sebagai target audiens untuk program pemberdayaan.

    Advertisement

    Tantangan realisasi keuangan berkelanjutan untuk sektor UMKM dari sisi institusi perbankan utamanya adalah kurangnya jaminan kredibilitas pelaku bisnis UMKM sebagai debitur. Hal yang mengurangi kredibilitas UMKM sebagai debitur (penerima pinjaman) adalah mulai dari kerentanan bisnis UMKM karena kurangnya kemampuan dalam mengelola usaha, kurangnya agunan, hingga karakter pelaku UMKM yang menganggap pinjaman sebagai ‘bantuan’ sehingga tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan pinjaman. Selain itu, masalah kesenjangan pembangan infrastruktur juga semakin menghambat akses pembiayaan untuk UMKM.

    Sebagai rekomendasi untuk pemerintah dan institusi perbankan, langkah yang diperhatikan adalah sebaiknya tidak hanya fokus pada program yang hanya meningkatkan jumlah pembiayaan saja, tetapi bagaimana dapat melakukan pemberdayaan ke UMKM agar UMKM dapat mempertahankan atau mengembangkan bisnisnya. Pemberdayaan UMKM ini misalnya melalui program pelatihan secara berkala mengenai strategi pemasaran, manajemen keuangan, literasi digital, dan materi lain yang dapat mendukung pengembangan bisnis UMKM.

    Selain program pelatihan, pemerintah atau pun institusi perbankan dapat menjalin kolaborasi strategis dengan pelaku pengembang fintech. Memanfaatkan kolaborasi dengan pengembang fintech menjadi strategi yang berpotensi mengingat perkembangan dunia digital saat ini. Pemanfaatan solusi digital yang masif untuk pengembangan UMKM juga di lain sisi dapat semakin mendesak pemerintah untuk konsisten memperbaiki infrastruktur jaringan internet agar semakin merata untuk daerah-daerah pelosok.

    Yamada Consulting & Spire (Y&S) merupakan perusahaan riset dan konsultasi bisnis terkemuka di dunia dengan kantor pusat di Tokyo, Jepang, dan kantor pusat regional Asia Pasifik di Singapura. Sebelum diakuisisi oleh Yamada Consulting Group, perusahaan ini dikenal dengan nama Spire Research and Consulting.

    Y&S Indonesia | Menara Astra Lt. 25 Unit 25D, Jalan Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta 10220, Telp/Faks: (021) 50889816 www.yamada-spire.com

    Advertisement