Connect with us

Y&S Insights

Spire Insight: Industri Kreatif di Indonesia Langka Talenta Kreatif

Published

on

Oleh Ashiva Humaira | Assistant Manager Spire Research and Consulting

Spire Insight Dalam beberapa tahun terakhir, industri kreatif di Tanah Air tumbuh cukup signifikan. Selama 2015-2019, misalnya, berdasarkan hasil analisis Spire Research and Consulting, industri kreatif rata-rata mencatatkan pertumbuhan 6,59% per tahun. Itu sebabnya, industri ini masuk dalam fokus pemerintah karena menjadi salah satu industri utama penopang perekonomian nasional.

Baca Juga: Spire Research and Consulting Memiliki Empat Divisi Riset 

Meski tumbuh cukup baik, rupanya kinerja industri kreatif sebetulnya belum maksimal. Pasalnya, industri ini belum sepenuhnya didukung oleh pasokan lulusan yang berkompeten (talenta kreatif). Alhasil, banyak perusahaan, baik lokal maupun multinasional, yang bergerak di bidang industri kreatif mempekerjakan talenta asing.

Advertisement

Tentu saja hal ini sangat disayangkan mengingat industri yang tumbuh pesat belum bisa diimbangi dengan ketersediaan talenta kreatif berbakat dalam negeri sesuai kebutuhan. Padahal, talenta kreatif yang banyak dapat mengurangi tingkat pengangguran.

Spire Research and Consulting berpendapat bahwa permasalahan utamanya ada pada sistem pendidikan Indonesia yang belum melihat betapa pentingnya pendidikan praktik semacam politeknik.

Baca Juga: Spire Insight: Dealing Government Affairs in Indonesia

Mengapa politeknik? Karena pada dasarnya sekolah tinggi politeknik telah membiasakan mahasiswanya melakukan kerja praktik sehingga siap kerja dibanding lulusan perguruan tinggi.

Masalahnya, sekolah tinggi politeknik di Indonesia sendiri dipandang oleh sebagian orang tak memiliki kualitas yang memadai untuk menghasilkan talenta kreatif yang mampu bersaing dengan lulusan luar negeri atau pekerja asing.

Untungnya, pemerintah menyadari hal itu dan merumuskan persoalan tersebut ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dengan begitu, kesenjangan antara pasokan talenta kreatif dengan kebutuhan industri kreatif dapat segera diatasi.

Advertisement

Baca Juga: Spire Insight: Perubahan Perilaku Konsumen Saat COVID-19

Tingginya Kebutuhan Pekerja Kreatif

[perfectpullquote align=”left” bordertop=”false” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””] Industri ini belum sepenuhnya didukung oleh pasokan lulusan yang berkompeten (talenta kreatif). [/perfectpullquote]

Pada 2019, jumlah talenta kreatif Indonesia sekitar 19 juta jiwa. Jumlah itu meningkat 3,5 juta jiwa atau 18% dari 2014. Sedangkan lulusan yang berasal dari bidang kreatif hanya sebanyak 36.000 jiwa.

Jumlah talenta kreatif tahun ini akan meningkat 10% dibanding tahun lalu hingga mencapai 21 juta jiwa dengan populasi lulusan dari sektor kreatif hanya 40.000 jiwa. Makanya, dalam dua tahun ini saja terjadi kesenjangan antara lulusan dan kebutuhan talenta kreatif hingga 99,81%.

Advertisement

Artinya, muncul peluang besar bagi institusi pendidikan untuk menghasilkan talenta kreatif yang berkualitas. Dalam RPJMN-nya pun pemerintah merumuskan beberapa poin intervensi untuk mengatasi kesenjangan tersebut.

Baca Juga: Spire Insight: Membaca Industri Logistik E-commerce India

Beberapa poin yang telah dirangkum dalam RPJMN 2020 antara lain:

  1. Pemerintah akan mendukung seluruh kebutuhan yang diperlukan untuk mengembangkan sekolah politeknik atau institusi vokasi. Contohnya, perizinan, regulasi, kurikulum, dan pelatihan.
  2. Menjadi penengah atau mediator antara institusi pendidikan dengan pelaku industri kreatif sehingga institusi pendidikan dapat mengetahui kebutuhan dari pelaku industri dan mengembangkannya ke dalam bahan ajaran.
  3. Menyediakan sarana yang dibutuhkan dan berkualitas, terutama untuk sarana teknologi yang mendukung institusi dalam proses pengajaran.
  4. Memberikan insentif untuk segala bentuk riset yang berhubungan dengan pengembangan industri kreatif.

Beberapa intervensi pemerintah tersebut diharapkan dapat menjadi landasan awal dalam pengembangan talenta kreatif yang dibutuhkan bagi industri kreatif dalam negeri sejak 2020 hingga beberapa tahun ke depan.

Baca Juga: Spire Insight: The New Normal

Program Unggulan Bidang Kreatif

Advertisement

Nah, sebenarnya talenta kreatif seperti apa yang dibutuhkan industri kreatif nasional dan perlu dipasok oleh institusi pendidikan? Dari hasil analisis Spire Research and Consulting, ada 19 program unggulan yang 63%-nya sudah dikembangkan oleh beberapa institusi ternama di Indonesia dan sekitar 30%-nya masih belum ditemukan.

Ke-19 program unggulan itu antara lain film, animasi, dan video, aplikasi dan games, content creator, creative writing, seni rupa, analyst, coder, branding, fashion, kuliner, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, kriya, sound engineering, packaging, visual interaction designer, lighting designer, dan design researcher.

Memang sebagian besar program unggulan tersebut sudah dikembangkan oleh institusi-institusi pendidikan dalam negeri. Tapi, sangat disayangkan kompetensi yang dimiliki oleh lulusannya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pelaku industri (setidaknya itu yang dikatakan oleh beberapa sumber dalam riset Spire Research and Consulting).

Baca Juga: Spire Insight: Efektivitas Iklan Menggunakan Media Lift 

Oleh karena itu, sudah saatnya institusi pendidikan dan pemerintah bersama-sama membentuk harmonisasi dalam memperbanyak jumlah talenta kreatif yang berkualitas sehingga mendorong pertumbuhan industri kreatif lebih maksimal lagi ke depan.• [SPONSORED CONTENT]

Advertisement

 

Catatan: Artikel ini dibuat dan menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh Spire Research and Consulting. 

Spire Research and Consulting merupakan perusahaan riset pasar dan konsultasi bisnis global, terutama di negara-negara berkembang. Perusahaan yang didirikan pada 2000 di Singapura ini kini memiliki kantor perwakilan di semua negara Asia Pasifik dan berkantor pusat di Tokyo, Jepang.

PT Spire Indonesia | Wisma BNI Lt. 25 Unit 8-10, Jalan Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220, Telp/Faks: (021) 57945800 www.spireresearch.com

Advertisement

TechnoBusiness, Menara Astra Lt. 25 Unit 25D, Jalan Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta 10220, Telp: (021) 50889816. Copyright © 2017-2024 TechnoBusiness, A Member of Pasxmedia Holding. All Rights Reserved.